KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital

Investasi emas merupakan salah satu bentuk investasi yang tidak kalah menjanjikan dibandingkan dengan berbagai jenis investasi lainnya. Pemilihan emas sebagai alat investasi dikarenakan nilai aset yang cenderung stabil, ketahanan terhadap resesi, dan kemudahan dalam mengonversi dalam bentuk uang tunai.

Referensi advokasi mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka dan perubahannya.

Kadin turut mendorong kegiatan perdagangan fisik emas digital yang mudah, murah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tanggal 10 Agustus 2023, Kadin menggelar rapat “Pembahasan Perdagangan Emas Digital” dipimpin oleh WKU Bidang Pedagangan, Juan Permata Adoe dan dihadiri Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko.

 

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Agrinex Expo 2025 Siap Kembali Digelar
Anindya Bakrie di BloombergNEF 2025: Indonesia Adalah Negara yang Bagus Buat Investasi
Anindya Bakrie Pimpin Delegasi Kadin Indonesia Jajaki Peluang Investasi di AS

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry